Subscribe:

Tuesday, March 12, 2013

Kritisi Penilaian Kualitas Pelayanan Puskesmas Dengan Model Donamedian: Studi Kasus Puskesmas Di Kota Depok



Hili Aulianah / 12.1310110.29
 
KRITISI JURNAL
            Dalam kehidupan kita tentu tidak lepas dari masalah kesehatan. Masalah kesehatan yang dihadapi tentunya harus memiliki manajemen yang baik. Dan dalam hal ini, pemerintah turut campur tangan di bawahi oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Sebagai suatu lembaga yang mengatur jalannya sistem kesehatan di Indonesia, Kementrian Kesehatan sangat bertanggung jawab akan hal ini. Kemenkes selaku pembuat kebijakan kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap setiap kebijakan kesehatan yang dibuat supaya derajat kesehatan di Indonesia lebih terarah untuk mencapai Indonesia Sehat.

            Analisis Kebijakan Kesehatan, terdiri dari 3 kata yang mengandung arti atau dimensi yang luas, yaitu analisa atau analisis, kebijakan, dan kesehatan. Analisa atau analisis, adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (seperti karangan, perbuatan, kejadian atau peristiwa) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebab musabab atau duduk perkaranya. Kebijakan  adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
            Jadi, analisis kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam  rangka memecahkan masalah kebijakan kesehatan.
            Berdasarkan jurnal yang telah saya baca tentang “PENILAIAN KUALITAS PELAYANAN PUSKESMAS DENGAN MODEL DONAMEDIAN: STUDI KASUS PUSKESMAS DI KOTA DEPOK, ditemukan :
A.      Rumusan Masalah
     Dalam jurnal ini yang menjadi topik masalahnya adalah Perkembangan struktur sosio-demografi penduduk dan infrastruktur kota depok yang pesat berpengaruh terhadap masalah kesehatan yang semakin kompleks.
B.       Tujuan Penelitian
Dalam jurnal ini penelitian bertujuan untuk menganalisis mutu pelayanan puskesmas dan hubungan struktur dan proses terhadap hasil pelayanan puskesmas, kepuasan pelanggan.
C.      Tempat dan waktu penelitian
Di rumah responden pada bulan maret 2004, dalam wilayah kerja enam puskesmas kecamatan di Kota Depok
D.      Populasi
Semua penduduk yang bermukim diwilayah kerja puskesmas kecamatan se-kota Depok
E.       Sampel
300 Rumah tangga yang tersebar disetiap kelurahan wilayah kerja masing-masing puskesmas kecamatan dengan responden ibu rumah tangga
F.       Metode penelitian
Penelitian cross seksional dengan metode pengumpulan data survei.
G.      Hasil penelitian
-          Nilai median atribut mutu struktur proses dan kepuasan pelanggan adalah 75;71,4 dan 75,0.
-          Variasi pada dimensi struktur lebih lebar daripada dimensi proses
-          Secara bersama-sama ada hubungan statistik yang bermakna antara struktur dan proses terhadap hasil di Puskesmas kecamatan di kota Depok.
H.      Saran
                 Aspek atribut struktur pelayanan Puskesmas yang dinilai pelanggan perlu perbaikan adalah kelengkapan sarana , sedangkan untuk atribut proses adalah waktu tunggu pendaftaran.
I.         Landasan Teori
                 Di jurnal ini belum dijelaskan secara mendalam teori-teori yang mendukung tentang mutu pelayanan kesehatan, puskesmas, dan pelayanandan permasalahan yang ada. Dimana Pengertian mutu atau kualitas layanan kesehatan bersifat multi dimensi, yaitu mutu menurut jasa pelayanan kesehatan (pasien dan keluarganya), menurut penyelenggara pelayanan kesehatan (pihak insititusi dan petugas pemberi layanan  kesehatan) serta menurut penyandang dana penyelenggara layanan kesehatan tersebut.
Pengertian dan Fungsi Puskesmas
a.       Pengertian Puskesmas 
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah kerja (Kebijakan Dasar Puskesmas Depkes RI, 2004:5).
b.      Fungsi Puskesmas
1.      Pusat penggerakan pembangunan berwawasan kesehatan.
2.      Pusat pemberdayaan masyarakat.
3.      Pusat pelayanan kesehatan strata pertama, yaitu pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pengertian Pelayanan
Karakteristik Pelayanan menurut Norman (1991;14) dalam Sari (1998) adalah sebagai berikut:
a.       Sifat tidak dapat diraba dari pelayanan sangat berlawanan dari sifat nyata dari barang jadi.
b.      Pelayanan itu pada kenyataannya terdiri dari tindakan nyata dan merupakan pengaruh yang sifatnya adalah tindakan sosial. Sementara kontrol dan manajemen dari tindakan sosial ini lebih menyangkut masalah keterampilan dan teknik.
c.       Produksi dan konsumsi dari pelayanan tidak bisa dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya kejadian bersamaan dan terjadinya di tempat yang sama.
Karakteristik lain daripada jasa (Pelayanan) dikemukakan oleh Tjiptono (1998 ; 15-18) meliputi :
a.       Intangibility
Konsep intangible memiliki dua pengertian (Berry dalam Enis dan Cox, dalam Tjiptono, 1998;16), yaitu:
1.      Sesuatu yang tidak dapat disentuh dan tidak dapat dirasa.
2.      Sesuatu yang tidak mudah didefinisikan, diformulasikan, atau dipahami  secara rohaniah.
b.      Inseparability
Bahwa service biasanya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan.
c.       Variability
Service bersifat sangat variabel karena merupakannon standarizet output artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis, tergantung pada siapa, kapan dan dimana service tersebut dihasilkan. Ada tiga faktor yang menyebabkan variabelitas kualitas service (Bovee, Houston, dan Thill, dalam Tjiptono 1998;17) yaitu partisipasi pelanggan selama penyampaian service, moral/motivasi karyawan dalam melayani pelanggan dan beban kerja perusahaan.
d.      Perishability
Service merupakan komoditas tidak tahan lama dan tidak bisa disimpan. Service berasal dari orang-orang, bukan dari perusahaan. Tanpa memberi nilai pada diri sendiri, karyawan tidak punya arti. Harga diri yang tinggi adalah unsur yang paling mendasar bagi keberhasilan organisasi yang menyediakan jasa pelayanan apapun. Jika para karyawan merasa enak tentang dirinya sendiri dan kepada atasannya, pandangan positif seperti ini akan menular kepada para pelanggan. Rasa peduli yang ditunjang oleh semangat kerjasama dari manajemen tingkat puncak sampai pada tingkat operasional merupakan kunci utama perusahaan jasa dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Pada hakekatnya ”everybody is a service provider” pada deskripsi tugas yang berbeda.
                        Adapun kebijakan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan yaitu mengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat dan generasi muda, dan peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan kebijakan program lingkungan sehat maka harus diterapkan penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar, pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan, pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan, dan pengembangan wilayah yang sehat.
            Hasil penelitian yang didapatkan sudah sesuai dengan tujuan yang di inginkan yaitu telah membahas tentang mutu pelayanan puskesmas dan hubungan struktur dan proses terhadap hasil pelayanan puskesmas, kepuasan pelanggan. Dari jurnal memang kualitas pelayanan pihak puskesmas kepada pelanggan memang sudah cukup baik, tetapi tidak ditemukan adanya masalah yang berhubungan dengan Perkembangan struktur sosio-demografi penduduk dan infrastruktur kota depok yang pesat berpengaruh terhadap masalah kesehatan yang semakin kompleks.
            Saran yang terbaik untuk pihak puskesmas untuk lebih baik lagi harusnya tetap menjalankan kebijakan program upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang harus diterapkan yaitu :pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya, pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya, pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial, peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, dan penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan. Adapun kebijakan-kebijakan tersebut adalah :
Kebijakan program upaya kesehatan perorangan
1.        Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin kelas III RS
2.        Pembangunan sarana dan parasarana RS di daerah tertinggal secara selektif
3.        Perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit
4.        Pengadaan obat dan perbekalan RS
5.        Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan
6.        Pengembangan pelayanan kedokteran keluarga
7.         Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit
1.         Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko
2.         Peningkatan imunisasi
3.         Penemuan dan tatalaksana penderita
4.        Peningkatan surveilans epidemologi
5.        Peningkatan KIE pencegahan dan pemberantasan penyakit
Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
1.        Peningkatan pendidikan gizi
2.        Penangulangan KEP, anemia gizi besi, GAKI, kurang vitamin A, kekuarangan zat gizi mikro lainnya
3.        Penanggulangan gizi lebih
4.        Peningkatan surveilans gizi
5.        Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi
Kebijakan program sumber daya kesehatan
1.        Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan
2.        Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin
3.        Peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit
Kebijakan program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
1.        Pengkajian dan penyusunan kebijakan
2.        Pengembangan sistem perencanaan dan pengangaran, pelaksanaan dan pengendalian, 
        pengawasan dan penyempurnaan administrasi keuangan, serta hukum kesehatan
3.        Pengembangan sistem informasi  kesehatan
4.        Pengembangan sistem kesehatan daerah
5.        Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan
Kebijakan program penelitian dan pengembagan kesehatan
1.        Penelitian dan pengembangan
2.        Pengembangan tenaga, sarana dan prasarana penelitian
3.       
Penyebarluasan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan kesehatan[4][7]






0 comments:

Post a Comment